RADAR TEGAL – Ketua DPRD Mochammad Faiq prihatin dengan aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di Kabupaten Tegal.
Terlebih aksi tawuran antar pelajar itu sampai memakan korban jiwa.
Karenanya Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mochammad Faiq usul supaya ada sanksi bagi kepala sekolah yang siswanya terlibat tawuran antar pelajar.
Usulan tersebut Faiq sampaikan usai berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten H. Ahmad Wasari bersama sejumlah kepala SMP Negeri se Kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Ini 6 Pelaku Utama Tawuran Pelajar SMP yang Renggut Nyawa Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Diskusi yang membahas soal aksi tawuran antar pelajar itu terlaksana di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 14 Maret 2023.
Faiq mengusulkan harus ada reward and punisment bagi sekolah. Artinya, jika siswa terlibat kenakalan remaja seperti tawuran, maka kepala sekolah harus mendapat sanksi.
“Jadi sanksinya tidak hanya ke siswa saja, tapi juga kepada kepala sekolah. Karena terindikasi kepala sekolah tidak bisa menertibkan anak didiknya,” kata Faiq, beserta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin, Ketua Komisi IV Achmad Jafar dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Miftakhudin.
Alasan Pemberian Sanksi
Adapun bentuk sanksinya, menurut Faiq, bisa berupa pemindahan sekolah atau lainnya. Karena sanksi itu merupakan kewenangan Bupati.
BACA JUGA: Diduga Korban Tawuran, Anak Anggota DPRD di Tegal Meninggal Penuh Luka
Faiq mengaku hanya merekomendasikan supaya kepala sekolah lebih giat dalam memberikan pembinaan terhadap anak didiknya.
“Kita rekomendasikan supaya Bupati memberikan semacam reward and punisment. Jika ada sanksi, saya yakin kepala sekolah akan lebih maksimal,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Setuju
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Wasari mengaku sangat setuju usulan tersebut. Namun demikian, itu harus sepengetahuan Bupati.
Sebab SK kepala sekolah adalah dari Bupati. Demikian juga untuk masalah mutasi menjadi kewenangan Bupati.
BACA JUGA: Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Pemuda, Polisi Sita Jimat dan Dua Celurit
“Kami siap jika kepala sekolah diberi sanksi. Ketika sudah terindikasi seperti itu, ya kami tinggal sampaikan ke Bupati. Karena keputusan ada di tangan Bupati,” ucapnya.
Wasari tak menampik, aksi tawuran antar pelajar kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tegal.
Meski begitu, Kabupaten Tegal belum terkategori darurat pendidikan.
“Kita hanya kewaspadaan saja. Bukan darurat pendidikan,” tandasnya.***
