RADAR TEGAL – Program pelatihan melalui kartu prakerja akan dilanjutkan kembali di tahun 2023. Tepatnya program pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48.
Itulah sebabnya dalam artikel ini akan dibahas tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Utamanya terkait syarat-syarat dan cara pendaftarannya.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk melanjutkan program Kartu Prakerja Gelombang 48. Sehingga dipastikan program pelatihan itu akan mulai dibuka lagi awal tahun 2023 nanti.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peserta dan penerima program Kartu Prakerja Gelombang 48 akan mendapatkan insentif yang berbeda. Bahkan disebut-sebut jumlah dan jenisnya lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Tidak hanya itu, dalam program ini, pemerintah juga mengubah programnya dengan skema berbeda. Misalnya pelatihan yang diminati akan lebih beragam dan tidak hanya dilakukan secara daring.
Mulai tahun ini, peserta akan mendapatkan pelatihan program secara luring atau bahkan bauran. Skemanya akan difokuskan pada pengembangan kompetensi setiap pesertanya.
Sehingga insentif yang diberikan pun akan lebih besar, yakni Rp3,5 juta. Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif pasca pelatihan Rp600.000 dan pengisian survey evaluasi Rp100.000.
Jika ditotal, peserta program lanjutan di tahun 2023 berhak menerima total insentif Rp4,2 juta. Lalu bagaimana cara mendaftar dan syarat-syaratnya?
Mengacu pada syarat di tahun 2020 hingga 2022, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh Anda agar lolos seleksi.
Syarat Pendaftar kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
6. Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
7. Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
8. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.
Bagi yang ingin mengikuti program lanjutan ini, Anda harus lebih dahulu memiliki akun yang bisa dibuat melalui situs www.prakerja.go.id.
Jika sudah membuat akun, Anda sudah siap melakukan pendaftaran. Tentunya Anda harus menunggu sampai programnya dibuka di tahun 2023 nanti.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 48
1. Akses situs resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id atau KLIK SAJA DI SINI.
2. Lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.
3. Isi nama lengkap, alamat email dan password pada kolom tertera.
4. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.
5. Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah berhasil.
Nah, akun Anda sudah siap. Jika program Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka, Anda tingga membuka akunnya lalu mendaftarkannya.
Tapi Anda harus sabar menunggu hingga tahun 2023 nanti ya? Semoga bermanfaat. (*)