: :

Depo Pertamina Plumpang Harus Pindah


Depo Pertamina Plumpang Harus Pindah
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa masyarakat di Kawasan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang harus pindah dan bukan sebaliknya.

RADAR TEGAL – Depo Pertamina Plumpang Harus Pindah. Menurut Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, yang harus di relokasi dari kawasan Depo Pertamina Plumpang adalah mereka yang tidak berhak tinggal. Pasalnya, tanah itu sejak awal merupakan milik Pertamina.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa jangan sampai keadaannya justru kebalik dan berakhir Depo Pertamina Plumpang yang harus pindah. Padahal, kawasan di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) itu adalah zona aman.

Apakah Masyarakat yang Harus Pindah

Kawasan Plumpang telah  mempertimbangkan daerah kosong atau buffer zone untuk mencegah kejadian yang tidak di inginkan. Orang yang tidak memiliki hak untuk tinggal di sana harus di relokasi, dan bukan orang yang seharusnya tinggal di sana. Jadi, jangan kebalik,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat meresmikan E-Pipa Kabel di Mako Pushidrosal, Jakarta Utara, Senin, 6 Maret 2023.

BACA JUGA: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Curi Perhatian Media Asing

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa situasi seperti itu harus dihindari agar tidak menjadi kebiasaan. Pemerintah mungkin memberikan kompensasi atau membangun sesuatu untuk orang-orang seperti itu, tapi tidak boleh terulang lagi. “Jangan sampai hal seperti itu terjadi terus-menerus karena nantinya akan menjadi kebiasaan. Mereka bisa mendapatkan kompensasi dari pemerintah, tetapi kejadian serupa tidak boleh terulang.

Tidak hanya itu, dia juga menyentil pihak yang memberikan izin warga membangun hunian dan tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang. Diketahui, Anies Baswedan memberikan sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada masyarakat agar bisa tetap berada di kawasan tersebut pada tahun 2019 lalu.

“Yang memberikan izin itu saya kira nggak benar, karena itu sekarang tanggung jawab lah nyawa yang hilang berapa orang,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri BUMN, Erick Thohir mengumumkan bahwa Pertamina siap memindahkan Depo Plumpang. Nantinya, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Koja, Jakarta Utara, itu akan di relokasi ke tanah milik Pelindo. “Kami sudah rapat bahwa TBBM (Plumpang) akan kita pindahkan ke tanah milik Pelindo,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.

Menurut Erick Thohir, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pelindo, di mana lahannya akan siap di proses akhir 2024. “Pembangunannya membutuhkan waktu 2-2,5 tahun, artinya masih ada waktu sekitar 3,5 tahun,” tuturnya.

Depo Pertamina Plumpang Harus Pindah

Erick Thohir mengatakan, pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan langkah untuk menindaklanjuti kesepakatan rapat yang sudah dilaksanakan antara pihak-pihak terkait. Muhadjir Effendy dan beberapa pejabat lain hadiri pertemuan tersebut, termasuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Menteri BUMN Erick Thohir, Wamen BUMN I Pahala Mansury, serta Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Kesepakatannya menyebutkan bahwa setelah rapat, masing-masing pihak mulai menggelar rapat secara sendiri-sendiri untuk memberikan solusi. “Pertama, tentu arahan bapak Presiden solusi untuk melayani dan melindungi rakyat,” ucap Erick Thohir.

Pertamina menjamin perlindungan kepada masyarakat sekitar, merawat korban yang terkena dampak, memberi tempat tinggal, serta membantu kehidupan mereka selama beberapa bulan ke depan. BUMN pun memastikan dan menginginkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Mengingat, hal ini merupakan bagian dari perlindungan masyarakat oleh Presiden.

BACA: Menko Luhut Sebut Warga Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang yang Harus Pindah: Jangan kebalik

BUMN juga meyakini bahwa keselamatan masyarakat merupakan hal yang penting. Sehingga, Pertamina akan membuat zona aman atau buffer zone sekitar objek-objek vital nasional Pertamina, tidak hanya di Plumpang, tetapi juga di lokasi-lokasi lainnya seperti Balongan maupun Semarang. “Khusus untuk di Plumpang, kurang lebih jarak buffer zone 50 meter dari pagar. Ini pastinya akan menjadi solusi bersama yang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat, karena keamanan adalah prioritas bagi kita semua,” ujar Erick Thohir.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *