: :

Jalur ke Wisata Tegal Dijaga Polisi Saat Libur Imlek 2023

Polisi Berjaga pada Penggal-Penggal Jalan


wisata Tegal
Personel olisi berjaga di obyek Wiata Tegal

RADAR TEGAL – Jalur menuju ke obyek wisata Tegal dijaga pesonel Polisi dari jajaran Satlantas Polres Tegal. Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas menjelang libur tahun baru Imlek 2023.

Personel Polisi itu berjaga dari dalam kota hingga ke lokasi obyek wisata Tegal. Utamanya pada penggal-penggal jalan yang tersebar di sejumlah titik.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar mengatakan jajarannya telah menyiapakan anggota di jalur-jalur wisata. Itu, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas saat libur imlek tahun 2023.

“Kita sudah menerjunkan anggota untuk berjaga di jalur menuju obyek wisata untuk mengantisipasi kepadatan saat libur Imlek tahun ini,”katanya.

BACA JUGA: Bahari Waterpark Tegal, Wisata Seru Untuk Keluarga

Menurut Kasat Lantas, pihaknya menempatkan pesonil pada penggal jalan sepanjang dari wilayah kota hingga lokasi wisata. Mereka akan berjaga manakala terjadi kepadatan arus lalu lintas atau kemacetan.

“Personil yang kita tempatkan pada penggal-penggal jalan untuk berjaga apabila terjadinya kemacetan,”tegasnya.

Kasat Lantas, selain berjaga para personel juga melakukan patrol, utamanya pada daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan. Mereka juga akan meminimalisit terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Di wilayah Kabupaten Tegal, kata Kasat Lantas, ada 3 tempat wisata yang menjadi perhatiannya. Ketiganya yakni, Guci di Bojong, Waduk Cacaban desa Karanganyar dan Purwahamba indah di jalur pantura Suradadi.

BACA JUGA: Penginapan di Guci Tegal Harga Terjangkau dan Nyaman, Ini Daftarnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023. Tahun baru imlek bertepatan dengan Hari Minggu 22 Januari 2023, sedangkan cuti Bersama pada Senin 23 Januari 2023.

Surat yang mereka tandatangani Bersama yakni SKB nomor 1066 tahun 2022 dan nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Mereka yang menandatangani surat itu antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili,”tulis SKB tiga menteri tersebut.

Selain hari libur dan cuti Bersama perayaan Hari Raya Imlek, SKB itu juga mengatur saat perayaan hari besar lainnya seperti Hari Raya Idul Fitri, Natal dan lainnya. (*)

BACA JUGA: Pesona Indah Wisata Guci Pemandian Air Panas Pemda Kab Tegal

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan