RADAR TEGAL – Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq memberikan masukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Dia menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik tentang rancangan awal RKPD di Gedung Dadadi, lingkungan Pemkab Tegal belum lama ini.
Dalam kegiatan itu, turut menghadiri Wakil Ketua DPRD Rustoyo,Agus Solichin, Bappeda Provinsi, Bupati Tegal, Hj Umi Azizah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq masukan yang ia sampaikan merujuk pada visi misi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Yakni, mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani masyarakat.
“Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, agar berkontribusi positif sesuai dengan kewenangan, tupoksi dan perannya,”kata Moh. Faiq.
Faiq juga mengajak kepada semua pihak untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Tegal Minta Pusat Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi
“Marilah kita dukung Pemerintah Kabupaten Tegal dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera,”kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq.
Faiq mengatakan tema yang diambil kali ini yakni ‘Menyongsong 422 Tahun Kabupaten Tegal Melangkah Maju’.
Karena itu, dengan adanya Forum itu merupakan hasil Musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbangnya harus selaras dengan arahan kebijakan prioritas dalam RPJMD 2019-2024.
“Kita tentu berharap, hasil Musrenbangnya harus selaras dengan arah kebijakan prioritas. Seperti yang tercantum dalam RPJMD 2019-2024.
Lebih lanjut Faiq mengimbau, agar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen. Bukan hanya satu melainkan seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan.
Faiq menambahkan, kegiatan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pengusunan RAPBD atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai pedoman penyusunan KUA PPAS
“Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),”tutup Ketua DPRD Tegal. ***
Ikuti Kami di