: :

Lowongan Petugas Pantarlih Kota Tegal Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya


PPK
Pelantikan PPK Kota Tegal

RADAR TEGAL – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tegal membuka lowongan pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024. Pendaftaran mulai dibuka pada Kamis 26-31 Januari 2023.

Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengatakan pihaknya telah menggelar pengambilan sumpah dan janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemarin. Jumlah PPS yang mengikuti pelantikan sebanyak 81 orang untuk 27 Kelurahan yang ada.

“PPS ujung tombak kepanjangan KPU di Kelurahan karena akan berhadapan dengan Pemilih, Parpol dan Pengamat. Oleh sebab itu, harus dibekali dengan pengetahuan tentang Pemungutan Suara 2024,”kata Thomas.

Menurut Thomas, tugas PPS yang mendesak yakni berkoordinasi dengan Kelurahan untuk mendapatkan tenaga sekretariat dan kantor sekretariat. Selain itu, juga melaksanakan rekrutmen atau membuka lowongan petugas Pantarlih Pemilu 2024.

“Pada 26 Januari 2023, mereka harus mengumumkan pendaftaran Pantarlih. Mereka nanti yang merekrut, mengumumkan, mengecek administrasi sekaligus menentukannya,”ujarnya.

Thomas menyebut, nantinya aka nada sekitar 891 anggota pantarlih. Mereka basic-nya di RT, RW atau TPS di masing-masing RW.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Terus Berjalan, KPU Komitmen Gunakan Proporsional Terbuka

Sementara itu, mengutip dari berbagai sumber, satu orang petugas Pantarlih akan bertugas di 1 TPS. Petugas Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan atau desa, Ketua RW, Ketua RT, atau warga masyarakat.

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan