: :
Lokal  

Malam Tahun Baru Ada Dangdutan dan Pengajian, Kapolres: Warga Jangan Terprovokasi


RADAR TEGAL- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tegal Kota meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi selama malam Tahun Baru 2023 nanti. Warga bisa memilih menghadiri pengajian di Masjid Agung atau mengikuti konser dangdut di Jalan Pancasila.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Rabu 28 Desember 2022 mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat menikmati malam tahun baru dengan cara masing-masing. Pemerintah Kota Tegal memang sudah menyiapkan acara semarak malam tahun baru menghadirkan artis.

Tujuannya memberikan hiburan kepada masyarakat yang selama 2 tahun kemarin terdampak situasi Covid-19. Kemudian kalau ada masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan lain seperti pengajian juga tidak masalah.

“Intinya, mari kita mensyukuri 2022 sudah kita lalui dengan baik dan kita akan menjalani tahun 2023 dengan penuh optimisme penuh semangat dan keyakinan,” katanya.

Menurut Kapolres, meski lokasi kegiatan cukup berdekatan, dirinya meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas. Karena, semua sudah melalui proses sesuai dengan prosedur yang ada.

Pihaknya juga akan meminta kepada penyelenggara konser untuk menurunkan volume suaranya.

“Harapan kami masyarakat masyarakat bisa menikmati malam pergantian tahun dengan penuh sukacita, kedamaian, ketentraman dan ketertiban,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan pihaknya juga mempersilakan masyarakat yang akan menggelar kegiatan di tempat terbuka saat merayakan malam tahun baru. Ada sejumlah tempat yang sudah ada. Salah satunya di alun-alun, Taman dan Jalan Pancasila.

Untuk pengamanan, kata Kapolres, pihaknya menegaskan tidak boleh underestimate. Namun, dalam pelaksanaannya tetap menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.

“Seperti dengan penutupan akses menuju alun-alun dan Jalan Pancasila bagi kendaraan,” sambungnya.

Kapolres menambahkan, masyarakat juga diperbolehkan menyalakan kembang api. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap lokasinya.

“Karena tidak semua lokasi bisa digunakan untuk menyalakan kembang api. Sehingga tidak membahayakan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *