RADAR TEGAL- Rencana penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 nampaknya membuat banyak orang menanti update informasinya. Belakangan muncul opsi tenaga honorer semua akan menjalani pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Opsi tersebut muncul usai pertemuan dengan berbagai lembaga untuk merangkum formulasi terbaik sebagai jalan keluar dari peraturan itu. Pemerintah berupaya mendiskusikan dengan berbagai pihak.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDN) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pihaknya sudah melangsungkan rapat bersama berbagai lembaga untuk merangkum formulasi terbaik sebagai jalan keluar dari peraturan itu.
Tujuannya untuk mencari solusi terhadap rencana penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Kebijakan itu merujuk pada surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
“Mandatnya PP (Peraturan Pemerintahan) kan seperti kita dengan APEKSI, APKASI, dan APPSI sedang merumuskan formula solusi terbaik. Ada 4 alternatif,” ucapnya di Hotel Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari 2023.
BACA JUGA: Update Rekrutmen Formasi CPNS 2023, Kementerian PANRB Umumkan Hal Ini
Dari diskusi dengan sejumlah pihak, terlahir 4 opsi skenario. Kini, pemerintah tengah menggodok skenario terbaik dalam menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga non ASN alias honorer.