: :

Penemuan Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Sitanggal-Larangan


RADAR TEGAL – Penemuan sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Minggu 29 Januari 2023.

Mayat yang di perkirakan berusia 27 tahun itu di temukan di Sungai Irigasi Danawangsa Desa Sitanggal sekitar pukul 11.45 WIB. Penemuan tersebut pertamakali oleh seorang petani yang kebetulan melintas di lokasi penemuan.

Saat itu, seorang petani asal Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba hendak ke sawah dan melintasi sungai Danawangsa Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan. Saat melintas itu, dia melihat sesosok mayat seorang perempuan tanpa identitas tersebut.

Kondisinya saat itu terapung dengan posisi terlentang di tepi sungai dengan kedalaman sungai kurang lebih sekitar 1 meter.

Kapolsek Larangan, AKP Arifin Teguh Widodo membenarkan terkait penemuan sesosok mayat perempuan tersebut. Dia mengatakan, petani yang pertama kali melihat itu langsung meminta bantuan kepada warga. Saat itu ada warga melintas di sekitaran Sungai Danawangsa. Ia meminta agar mengangkat mayat perempuan tersebut ke pinggiran tanggul sungai.

“Setelah mengangkat mayat tersebut, kemuda dia melaporkan kejadian itu ke perangkat desa yang selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Larangan,” ujarnya kepada wartawan.

Beberapa menit kemudian, anggota Polsek Larangan bersama tim medis Puskesmas Sitanggal melakukan evakuasi mayat tersebut. Kemudian, jenazah tersebut di bawa ke RSUD Brebes untuk pemeriksaan.

Untuk ciri-cirinya sendiri, kata dia, tinggi badan kurang lebih 150 centi meter (cm) dan berat badan 45 Kg.

Untuk warna kulit sawo matang dan berambut panjang warna hitam dengan cat warna pirang. Di jari tangan kanan ada cincin bertuliskan AMY dan kuku berkutek warna warni.

Ada Luka di Bagian Dahi Pada Mayat Berjenis Perempuan yang Ditemukan Warga

Hasil dari pemeriksaan medis di RSUD Brebes oleh dr. Yossie Gubentri Eka Suprana di temukan pada tubuh korban adanya luka pada bagian dahi sebelah kiri akibat benda tajam. Korban diduga meninggal kurang dari 24 Jam. Petugas juga membuat permintaan otopsi Biddokes Polda Jateng.

“Hasil identifikasi atau Mambis terhadap mayat oleh Tim Inafis Polres Brebes sebanyak 5 kali, tidak ada hasil (tidak muncul identitas korban),” pungkasnya.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan