RADAR TEGAL – Baru-baru ini Pemerintah telah merilis daftar pinjol resmi (legal) terbaru tahun 2023 OJK . Seperti yang Anda ketahui, pinjaman online kini banyak diminati oleh masyarakat. Oleh karena itu, Anda perlu menyimak penjelasan terkait pinjol berikut ini supaya terhindar dari pinjol ilegal.
Sampai kini, perkembangan teknologi semakin maju hingga menjadikan masyarakat tidak hanya dapat meminjam uang melalui bank konvensional, namun bisa lakukan pinjaman lewat online.
Selain itu, kini pihak Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar pinjol terbaru 2023 yang berizin pada bulan Februari.
Ada pun tujuannya yakni untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat supaya dapat mengecek legalitas pinjol sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online.
Sekilas Mengenai Pinjol Legal
Pemerintah telah berusaha untuk mengimbau masyarakat supaya lebih cermat dan jeli ketika memutuskan melakukan pinjaman online.
Salah satunya yakni selalu mengingatkan masyarakat untuk melakukan pinjaman online legal resmi terdaftar di OJK. Aplikasi pinjaman online yang melakukan pendaftaran di OJK nantinya akan melewati peninjauan terlebih dahulu.
Selain itu, terdapat tiga jenis hasil yang akan diberikan oleh OJK untuk perusahaan fintech yang melakukan pendaftaran aplikasi pinjol yakni berupa perlu adanya perbaikan, direkomendasikan, dan tidak direkomendasikan sama sekali.
Oleh karena itu, setelah dinyatakan lolos maka aplikasi pinjol tersebut terjamin aman untuk digunakan oleh masyarakat.
Hal ini dilakukan supaya sektor jasa keuangan digital dapat melindungi dan bertanggungjawab kepada konsumen yang telah menggunakan layanannya. Jadi, jika Anda menggunakan pinjol legal keamanan Anda terjamin aman.
Untuk menghindari aplikasi pinjaman ilegal, Anda perlu menyimak ciri-ciri pinjol legal dan ilegal.
Membedakan aplikasi pinjol resmi dan tidak resmi ternyata bukan suatu hal yang sulit lho. Jadi, Anda perlu cermat supaya tidak sembarangan dalam memilih aplikasi pinjol. Berikut ciri-cirinya.
Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Legal (Resmi)
- Terdaftar di OJK
- Bunga dan denda transparan
- Penagihan kredit dilakukan dengan aturan kode etik yang telah berlaku
- Lokasi perusahaan jelas
- Syarat pinjaman uang jelas dan data peminjam terjamin aman
Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal (Tidak Resmi)
- Tidak terdaftar di OJK
- Bunga tidak transparan
- Penagihan dilakukan dengan tidak baik bahkan sampai diteror
- Lokasi perusahaan tidak jelas
- Syarat peminjaman mudah dan sangat sedikit, namun tidak jelas
- Tidak ada jaminan aman untuk data diri peminjam, dan sangat rawan untuk dicuri
Setelah mengetahui ciri-ciri mengenai pinjol legal dan ilegal. Anda juga perlu mengetahui daftar pinjol legal OJK 2023 sebagai berikut.
Daftar Pinjol Legal OJK 2023
- Investree
- DOMPET Kilat
- AMartha
- Boost
- Danamas
- TOKO MODAL
- KTA KILAT
- Modalku
- Maucash
- Kredit Pintar
- KlikA2C
- Akseleran
- MEKAR
- AdaKami
- JULO
- DanaRupiah
- Pinjam Modal
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- Danakini
- AwanTunai
- DANAMERDEKA
- Singa
- EASYCASH
- FinPlus
- PINJAM YUK
- UangMe
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
Demikian penjelasan mengenai aplikasi pinjol resmi OJK. Semoga dengan adanya penjelasa di atas, Anda lebih bijak dan cermat lagi dalam memilih aplikasi pinjol. Terima kasih!