: :

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pembunuhan di Kemurang Wetan-Brebes


Pembunuhan Kemurang Wetan
BARANG BUKTI- Kasatreskrim Polres Brebes (tiga dari kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan di Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Senin 13 Februari 2023.(Dedi Sulastro)

RADAR TEGAL – Terduga pelaku dugaan kasus pembunuhan di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung berhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Brebes. Polisi berhasil mengungkap motif dugaan pembunuhan korban berinisial BN (36).

Terduga pelaku pembunuhan berinisial MA (17), yang saat ini masih berstatus pelajar SMA. Dugaannya, terduga pelaku emosi karena ibunya memiliki hubungan spesial dengan korban. Karena kecurigaan itu, pelaku pun mendatangi rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, awal mulanya terduga pelaku merasa curiga dengan hubungan ibunya dan korban.

Lantas, terduga pelaku mengecek handphone ibunya dan mendapati percakapan mesra antara ibu dan korban. Untuk memastikan kedekatan ibu dan korban, pelaku akhirnya mendatangi rumah korban.

BACA JUGA: Cuma Butuh 4 Jam, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Brebes

“Memastikan itu, terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk memastikan chattingan antara korban dan ibunya. Pelaku awalnya berbincang dengan korban pada Minggu dini hari kemarin. Setelah berbincang, pelaku pulang ke rumahnya,” kata Kasat Reskrim, Senin 13 Februari 2023.

“Kemudian terduga pelaku datang kembali ke rumah korban sekitar Minggu pagi sekitar subuh dan berbincang lagi dengan korban. Saat korban tertidur, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menikamnya,” lanjutnya.

Sekedar informasi, dugaan sementara pelaku menggunakan pisau dapur dan batu berukuran besar untuk membunuh korban. Batu berukuran besar tersebut di jatuhkan di tubuh korban. Bahkan, terdapat luka tikaman di leher korban yang menyebabkan korban bersimbah darah

AKP I Gede Dewa Krishnanda menyebutkan, ayah terduga pelaku tengah bekerja di Jakarta. Mendengar anaknya telah membunuh orang, sang ayah pun pulang ke rumahnya.

“Ayahnya kerja di Jakarta. Sedangkan pelaku curiga dengan kedekatan antara ibunya dan korban, sehingga pelaku ini emosi dan menghabisi nyawa korban,” imbuhnya.

BACA JUGA: Diduga Dibunuh, Pria di Brebes Tewas Bersimbah Darah Dalam Rumahnya

Saat mendatangi rumah korban, dia menggunakan mobil Nissan March bernomor polisi B 1416 URY. Kemudian pelaku mendapatkan pisau dapur dan batu dari TKP. Namun setelah membunuh korban, pelaku membuang pisau dapur tersebut di tengah jalan.

Atas kasus pembunuhan di Kemurang Wetan ini, pelaku disangkakan Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 terkait pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Terduga pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Dan penanganan pelaku, Sat Reskrim Polres Brebes berkoordinasi dengan Bapas karena pelaku adalah anak di bawah umur,” pungkasnya.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan