: :

Sempat Buron, Terduga Pelaku Damai Kasus Rudapaksa di Brebes Diamankan Polisi


DIAMANKAN- Terduga pelaku damai di kasus dugaan Rudapaksa di Brebes yang sempat buron berhasil diamankan polisi, Selasa 24 Januari 2023.

RADAR TEGAL – Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan satu buronan dugaan damai kasus rudapaksa di Kabupaten Brebes, Selasa 24 Januari 2023. Terduga pelaku yakni berinisial W (48), warga Kecamatan Kersana. Dia diamankan di rumah anaknya di Jakarta Timur, Selasa dini hari tadi.

Informasi yang beredar, terduga W mengaku sebagai oknum wartawan. Bersama tujuh terduga pelaku lainnya, dugaannya dia terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para keluarga pelaku pemerkosaan seorang gadis di Kecamatan Tanjung.

Saat itu, terduga oknum wartawan dan LSM, meminta uang saat memediasi keluarga pelaku pemerkosaan supaya kasusnya tidak berlanjut ke jalur hukum. Dalam pemeriksaan di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes. W mengaku, selama dalam pelarian dia hanya pergi ke rumah anaknya di daerah Cakung, Jakarta Timur.

“Saya pergi meninggalkan rumah, setelah tahu kasusnya viral. Makanya saya pergi ke rumah anak,” ujarnya.

BACA JUGA: Oknum Wartawan Pemeras Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes Ditangkap di Jakarta

Dia mengaku, dari mediasi itu mendapatkan uang dari tersangka lainnya ES sebesar Rp1,6 juta.

“Uang itu, sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp400-an ribu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Brebes mengamankan 7 oknum anggota LSM di Kabupaten Brebes yang dugaannya melakukan mediasi damai kasus rudapaksa Brebes di Kecamatan Tanjung, Jumat 20 Januari 2023.

Ketujuh oknum tersebut menjalani pemeriksaan di Ruang Tipidkor Satreskrim Polres Brebes. Kanit Tipidkor Aiptu Arief Puji Nugroho memimpin jalannya pemeriksaan, Kamis 19 Januari 2023 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, ketujuh oknum LSM resmi menjadi tersangka. Mereka l angsung menjalani penahanan di Rutan Mapolres Brebes, Jumat dini hari.

Ketujuh oknum LSM itu yakni berinisial ES (40), WS (41), AS (42), BJ (35), TS (43), AM (42) dan UZ (38).

Sebelumnya, seorang remaja di Kecamatan Tanjung menjadi korban dugaan rudapaksa oleh enam pemuda. Meski begitu, keluarga korban enggan melaporkan kejadian tersebut dan memilih damai dengan keluarga terduga pelaku.

Kasus rudapaksa Brebes itu berakhir damai usai ada mediasi oleh sejumlah oknum LSM. Dalam mediasi itu membuat kesepakatan damai antara keluarga para pelaku dan keluarga korban. (*)

EDITOR: KHIKMAH WATI

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *