: :
Lokal  

Seorang Napiter di Lapas Kelas IIB Brebes Ikrar Setia NKRI


Ikrar NKRI
Seorang Napiter (sedang tanda tangan) di Lapas Kelas II B Brebes mengucapkan ikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di aula lapas setempat, Rabu 17 Februari 2023.(Dedi Sulastro)

RADAR TEGAL – Seorang Napi Teroris (Napiter) di Lapas Kelas II B Brebes mengucapkan ikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di aula lapas setempat, Rabu 17 Februari 2023.

Dalam ucapan ikrar tersebut, diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih. Selanjutnya, Napiter tersebut mengucapkan Pancasila dan ikrar sumpah setia kepada NKRI di hadapan para saksi dari Forkopimda Kabupaten Brebes dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes Isnawan mengatakan, kegiatan digelar di Lapas Kelas IIB Brebes ini menjadi suatu progres yang membanggakan. Sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik.

“Kita bersyukur seorang warga binaan yang sebelumnya berbeda faham. setelah kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan hari ini mengucapkan ikrar setia NKRI,” ujarnya.

Isnawan menjelaskan, Napiter dengan inisial AZ (48) merupakan warga Surabaya. Ia tertangkap di Jakarta lantaran tergabung dalam aliran garis keras Jemaah Islamiyah.

“Sebelumnya dia pindahan dari Lapas Cikeas, Bogor. Dia menjalani masa tahanan selama 3 tahun 3 bulan. Dan saat ini sudah menjalani masa hukuman selama 2 tahun lebih. Kami perkirakan akan bebas bersyarat sekitar bulan November,” jelasnya.

Ikrar NKRI Merupakan Syarat Mutlak Mendapatkan Bebas Bersyarat

Ikrar NKRI ini, lanjutnya, merupakan syarat mutlak seblum dia mendapatkan bebas bersyarat. Dan ini ikrar ini, kata dia, atas kemauan sendiri.

“Awalnya ia sadar kemudian menghadap ke kami untuk mengucapkan ikrar NKRI, kemudian kami proses hingga ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Makanya tadi juga ada perwakilan dari BNPT,” jelasnya.

Selama Napi tersebut berada di Lapas Brebes, Isnawan menegaskan, jika tidak ada ajakan apapun terhadap Napi lain untuk masuk ke aliran kepercayaannya.

“Selama di dalam Lapas Brebes bagus, dia justru cenderung belajar keagamaan seperti umumnya,” paparnya.

Sementara AZ mengaku, jika sebelumnya ia tergabung dalam terlarang di Indonesia yaitu Jemaah Islamiyah selama 15 tahun.

“Hari ini saya menyatakan kemabali kepada Indonesia dengan mengucapkan Ikrar setia NKRI,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga berjanji melepaskan baiat terhadap pimpinan atau Jemaah Islamiyah yang terlarang. Selan itu, juga mentatakan bahwa UUD 1945 dan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan