: :

Siap Kawal Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tegal Teken Pakta Integritas


Pemilu 2024
SIAP KAWAL- Sejumlah pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal membaca ikrar Pakta Integritas terkait kesiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel di Hotel Grand Dian Slawi, Senin, 06 Februari 2023.

RADAR TEGAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal siap menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024. Termasuk melaksanakan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah dari pemanfaatan dana cadangan Pemilu 2024 agar akuntabilitasnya tetap terjaga.

Komitmen ini tertuang dalam pakta integritas dengan tanda tangan pejabat KPU Kabupaten Tegal di gedung pertemuan Hotel Grand Dian Slawi, Senin, 06 Februari 2023.

Pada kesempatan yang sama, berlangsung pula bimbingan teknis pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu bagi panitia penyelenggara di lingkungan KPU Kabupaten Tegal.

Hadir mewakili bupati Tegal, Kepala Badan Keselamatan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal Abasari. Dia meminta panitia Pemilu 2024 bisa bersiap secara detail sesuai tahapan. Termasuk penggunaan dana Pemilu nanti, baik yang sudah dibelanjakan maupun sisa dananya.

“Persiapkan sedetail mungkin dan belanjakan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya. Apalagi sampai mengakibatkan kerugian negara yang mana bapak, ibu harus mengembalikan, menyetorkannya ke kas negara kalau sampai terjadi kekurangan,” pesan Abasari.

BACA JUGA: Kader PKB Harus Bisa Perjuangkan Cita-Cita Politik Partai

Meskipun pada penggunaan dana Pemilu 2024 nanti ada rencana kegiatan dan rencana penyaluran dananya, tetapi pembelanjaannya harus memenuhi prinsip value for money.  Maksudnya penghargaan terhadap nilai uang. Memegang sisi kehematan atau ekonomi, efisiensi, dan efektivitas atau 3E.

Sementara untuk mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban dana Pemilu, Abasari menyarankan agar penyampaiannya dalam bentuk softcopy dengan memanfaatkan teknologi informasi. Seperti untuk surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB) beserta bukti-bukti pengeluaran ke bendahara.

“Sudah mudah sekarang ini. Adanya teknologi harus bisa bermanfaat untuk memperlancar proses transfer dan pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu. Jangan sampai ada kegiatan yang terhambat gara-gara dananya belum cair,” tandasnya.

Guna mendukung suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, Pemkab Tegal telah menyiapkan dana cadangan Pemilu sebesar Rp90 miliar.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurohman menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh tahapan Pemilu. Badan penyelenggara yang sudah terbentuk dan siap melaksanakan tugas.

“Pembentukan badan adhoc sudah dilakukan KPU Kabupaten Tegal. Di antaranya meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS,” ujar Nurohman.

BACA JUGA: Bupati Tegal Umi Azizah Minta Kades Aktif Perbaharui Data Warga Miskin

Adapun materi pada kesempatan bimbingan teknis ini antara lain menyangkut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan atau Pengelolaan Anggaran Belanja Pemilu.

Soal penetapan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tegal, menurut Nurohman, baru akan disampaikan tanggal 9 Januari 2024 mendatang. Sedangkan terkait penetapan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) sudah berlangsung pada Sabtu, 11 Februari 2023. Berlanjut dengan pelantikan Pantarlih pada Minggu, 12 Februari 2023 di desa dan kelurahan masing-masing. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *