RADAR TEGAL – Jutaan tenaga honorer alias non-ASN masih berharap-harap cemas. Apakah tenaga honorer bisa jadi PNS atau tidak!
Meski begitu ada kabar gembira tentang tenaga honorer bisa jadi PNS atau tidak. Informasi tersebut berasal dari MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.
Setidaknya informas itu sedikit menjawab keingintahuan tentang tenaga honorer bisa jadi PNS. Meskipun belum ada titik terang yang pasti.
Sebelumnya banyak di antara tenaga honorer yang berharap mereka bisa langsung menjadi PNS. Ini setelah marak informasi soal penghapusan tenaga nonorer.
Para pekerja Non ASN di setiap instansi itu pun cemas dengan masa depannya. Utamanya terkait kekhawatiran mereka soal nasib pengangkatannya menjadi PNS.
MenPAN RB, Azwar Anas beberapa bulan lalu pernah membocorkan skema nasib tenaga honorer alias pekerja Non ASN. Salah satunya adalah mengangkatnya menjadi PNS.
Menurut Azwar Anas, pemerintah telah menyiapkan 3 skema untuk para pekerja non-ASN. Ini seperti yang radartegal.id kutip dari pasuruankab.go.id, Selasa 7 Februari 2023.
3 skema untuk para tenaga honorer itu, Menpan RB AzwarAnas ungkapkan, saat menghadiri Haul Al Maghfurloh Kiyai Hamid ke-41 di Ponpes Salafiyah.
3 Skema Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS
Menurut Anas, ketiga skema tersebut yakni mengangkat seluruh tenaga honorer alias non-ASN menjadi PNS.
Namun, tetap harus sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Sedangkan skema kedua adalah benar-benar memberhentikan seluruh tenaga honorer.
Karena sejak 2018 tidak boleh ada penambahan tenaga honorer lagi. Sedangkan skema ketiga adalah menyelesaikan sesuai skala prioritas pendidikan, kesehatan, baru bidang lainnya.
“Kita siapkan tiga skema. Mengangkat sebagai PNS sesuai persyaratan, memberhentikan semuanya karena tahun 2018 sudah tidak boleh ada tambahan tenaga honorer lagi dan memberlakukan skala prioritas untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, baru bidang yang lain,” ungkapnya.
Anas mengatakan masalah nasib tenaga honorer ke depan, pihaknya sudah berkonsolidasi dengan banyak pihak terutama dengan DPR RI dan DPD RI.
Selain itu, ia juga sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Kemudian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Tak lupa, pihaknya juga sudah berkonsolidasi dengan berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder.
Upaya ini untuk memastikan keputusan yang diambil sudah memperhitungkan banyak aspek. ”Kami telah rapat dengan DPR RI dan DPD RI.”
“Kementerian PANRB juga intens membahas bersama APPSI, APKASI, dan APEKSI, berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder,” ujarnya.
Sambil terus mendalami semua opsi, termasuk dari sisi kemampuan fiskal negara, pemerintah tak hanya berkonsolidasi. Namun juga terbuka menerima masukan dari berbagai pihak.
“Kita terus kaji secara mendalam untuk menentukan skema terbaik yang kami ambil, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah juga,” singkatnya.
Lebih lanjut Anas menegaskan bahwa pendataan non-ASN sudah selesai dalam rangka memetakan dan mengetahui jumlah honorer di lingkungan pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar honorer.
“Pendataan sudah selesai, mohon doanya saja,” pungkasnya.
Demikian informasi tentang tenaga honorer bisa jadi PNS seluruhnya, termasuk tiga opsi penyelesaian dari pemerintah. Semoga bermanfaat.***