: :

Tenaga Honorer Jadi PNS? Bisa, Begini Cara Alih Statusnya


Peluang tenaga honorer jadi PNS bisa dilakukan tahun ini.

RADAR TEGAL – Kementerian PAN RB mengungkap peluang alih status tenaga honorer jadi PNS atau ASN. Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer di 2023.

Kesempatan alih status tenaga honorer jadi PNS itu ada dua skema. Baik menjadi ASN atau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alih status tenaga honorer jadi ASN itu bisa mereka lakukan dengan mengikuti seleksi CASN  maupun PPPK 2023.

Kepastian alih status itu sudah langsung Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas konfirmasi. Yaitu terkait adanya seleksi CPNS dan seleksi PPPK 2023 mendatang.

Menurut Azwar Anas, ada empat kebijakan prioritas dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 nantinya, yaitu:

  • Pertama fokus pada pelayanan dasar.
  • Kedua memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital.
  • Ketiga merekrut CASN secara selektif.
  • Keempat mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Cara Tenaga Honorer Jadi PNS

Menteri Azwar Anas mengatakan saat ini progres CPNS dan PPPK 2023 masih dalam tahapan pendataan kebutuhan ASN-nya.

Pendataan itu berdasarkan kebutuhan ASN dan PPPK masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ujar Menteri PAN RB Anas mengutip laman resmi Kementerian PAN RB.

Prioritas formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Terkait alih status tenaga honorer jadi PNS, Menteri PAN RB juga memberikan bocoran formasi yang akan jadi prioritas saat seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 nanti.

Secara garis besar, papar Azwar Anas, pemerintah akan memberikan prioritas bagi talenta digital saat mengikuti seleksi ASN 2023 tersebut.

“Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Menteri PAN RB Anas.

Nah, prioritas formasi dalam seleksi CPNS 2023 di antaranya hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya. Perlu diingat seleksi CPNS 2023 sangat selektif.

Sedangkan untuk seleksi PPPK 2023, pemerintah masih akan memprioritaskan pada formasi guru dan tenaga teknis.

Demikian informasi tentang tenaga honorer jadi PNS, yang bisa mereka lakukan melalui seleksi CASN atau PPPK 2023 nanti. Semoga bermanfaat.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan