RADAR TEGAL – BPJS Kesehatan dengan RSU Islam Harapan Anda sepakat bekerja sama meningkatkan mutu layanan peserta JKN. Ini sejalan dengan semangat transformasi mutu layanan seperti yang sedang mereka gaungkan.
Pesan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto sampaikan saat menunjungi salah satu rumah sakit swasta tipe B di Kota Tegal pada, Selasa 28 Februari 2023.
“Saat ini kami ingin menyampaikan amanah manajemen untuk transformasi mutu layanan terhadap peserta JKN. Harapannya tidak ada lagi keluhan peserta JKN terhadap layanan dari pemberi layanan kesehatan, khususnya rumah sakit,“ ujar Wahyu, kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal yang baru.
Wahyu menuturkan keluhan mengenai diskriminasi layanan terhadap peserta JKN masih menjadi penilaian negatif dari peserta JKN. Utamanya mereka yang sedang membutuhkan layanan kesehatan BPJS Kesehatan.
Selain itu, pinta Wahyu, digitalisasi layanan yang sedang instansinya kembangkan hendaknya juga fasilitas kesehatan (faskes) mitra ikuti. Sekadar informasi, sepanjang tahun 2022 lalu, Indonesia telah menempati peringkat keempat.
BACA JUGA: Kelas Rawat Inap Standar, Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan Simak Lagi Iurannya
Yakni sebagai negara dengan pengguna smartphone terbanyak di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat. Data ini berdasarkan publikasi Newzoo yang rilis Januari 2023 lalu.
Artinya masyarakat Indonesia semakin teredukasi untuk memanfaatkan smartphone dalam kehidupan sehari-harinya. Baik itu untuk mengakses sosial media, market place, atau sebagai sarana aktualisasi diri dan komunikasi.
Dukung langkah BPJS Kesehatan
Direktur RSU Islam Harapan Anda, Shahabiyah menuturkan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pasien. Utamanya peserta JKN.
“Kami sedang mengembangkan system teknologi informasi secara mandiri untuk keseluruhan proses pelayanan rumah sakit. Sebelumnya kami masih menggunakan vendor dari eksternal untuk mengelolanya,” kata Direktur RSUI.
Shahabiyah menambahkan hal ini bertujuan untuk melindungi data peserta dan mempermudah perbaikannya. Selain itu juga peningkatan layanan sesuai kebutuhan yang peserta inginkan.
BACA JUGA: Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan, Batasi Hanya Maksimal 3 Hari dan Ini Kata BPJS Kesehatan
Operator program JKN itu saat ini telah bekerjasama dengan 11 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama. Saat ini seluruh FKRTL sedang mengembangkan integrasi dengan system mereka.
Sehingga harapannya ke depan seluruh FKRTL ini dapat menerapkan pengambilan antrean farmasi melalui aplikasi mobile JKN. Selain itu juga referensi daftar antrean yang sudah terlayani dan belum untuk mendukung perubahan jadwal dokter, referensi poli yang membutuhkan validasi sidik jari, dan mekanisme update bridging.
Di RSUI Harapan Anda sendiri sedang memindahkan system dari manual menuju ke finger print untuk pendaftaran di semua poliklinik spesialis. Langkah ini akan perlahan-lahan manajemen terapkan, sembari mengedukasi pasien.
“Setiap perubahan itu tidaklah mudah, butuh proses dan upaya yang terus menerus secara konsisten. Utamanya mengubah habbit masyarakat, dari manual ke yang serba online dan digital,” lanjut Yayah, sapaan akrab Shahabiyah.
Isu mengenai iur biaya juga masih kerap terdengar di kalangan peserta JKN. Karena itu, regulator program JKN ini berpesan agar meminimalisasi potensi iur biaya terhadap peserta JKN.
BACA JUGA: Satu Dekade JKN Rp27,5 Triliun Dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk Biayai PBI
Utamanya yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada setiap faskes mitra BPJS Kesehatan.***