RADAR TEGAL- Mengajukan pinjaman online (pinjol) di tengah menjamurnya aplikasi pinjol saat ini tentu kerap membingungkan. Apalagi jika statusnya harus berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bunga rendah.
OJK di sini adalah lembaga resmi negara yang pembentukannya berdasarkan undang-undang. Payung hukumnya ada di Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.
Lembaga ini berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi. Terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank. Sektor jasa keuangan non-bank di sini seperti asuransi, dana pensiun, lembaga jasa keuangan dan lembaga pembiayaan lainnya.
Mengutip dari situs resminya, OJK merupakan lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain. Lembaga ini mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.
BACA JUGA: Aplikasi Pinjaman Online OJK Aman Ada yang Bersertifikat Internasional, Simak Ini!
Dengan fungsi tersebut, OJK punya peran dalam melakukan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online yang ada di Indonesia. Hal ini tentunya bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan pinjaman bisa terlindungi dari praktik curang oknum pinjol yang meresahkan.
Lalu, mana saja pinjaman online yang aman dan terdaftar OJK? Dalam beberapa artikel sebelumnya sudah disebutkan jika OJK merilis 102 pinjol resmi.
Namun, artikel ini akan hanya memilih mengulas 9 aplikasi pinjaman online OJK bunga rendah. Simak berikut ini:
1. Kredivo
Kredivo adalah solusi pinjaman instan yang memberikan Anda kemudahan untuk “Buy Now Pay Later” dengan cicilan 30 hari atau 3 bulan dengan bunga 0 persen, atau cicilan 6 atau 12 bulan dengan bunga 2,6 persen per bulan.
2. Akulaku
Aplikasi yang satu ini cocok bagi yang membutuhkan dana cepat. Akulaku terkenal dengan proses pencairan yang cepat. Anda juga bisa memilih jangka waktu pinjaman, sesuai kebutuhan. Mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan.
BACA JUGA: No WA Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Terpercaya dan Legal (2023)
3. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat beroperasi di bawah PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI), sebuah perusahaan financial technology yang memiliki misi memfasilitasi pinjaman dengan menggunakan teknologi.
4. Indodana
Indodana (PT. Artha Dana Teknologi) adalah platform pinjaman online yang didirikan pada November 2017 dan telah mendapat izin OJK sejak Mei 2020. Aplikasi ini menawarkan layanan pinjaman, cicilan non kartu kredit, kredit HP dan layanan Paylater.
BACA JUGA: Kenali Indodana, Aplikasi Pinjaman Online OJK Tenor 12 Bulan
5. Kredit Pintar
Kredit Pintar telah melayani banyak nasabah sejak 2017 dan terkenal dengan bunga tahunannya yang rendah.
6. JULO
JULO menawarkan layanan kredit digital untuk kebutuhan penduduk Indonesia. Dan, PT JULO Teknologi Finansial telah mendapatkan lisensi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
7. Tunaiku
Didirikan pada 2014, Tunaiku menawarkan layanan pinjaman uang secara online dengan jangka waktu pembayaran yang umumnya lebih lama dari kompetitornya, yakni antara 6 hingga 20 bulan. Dengan Tunaiku, kamu bisa meminjam mulai Rp2 juta hingga Rp20 juta.
8. MauCash
Aplikasi ini merupakan anak perusahaan dari PT Astra International TBK dan WeLab, perusahaan fintech terkemuka di Hong Kong. MauCash sudah berizin dan telah diawasi OJK serta memiliki standar ISO 27001, menjadikannya sebagai fintech yang aman dan terpercaya.
9. Danamas
Danamas adalah perusahaan pinjaman P2P atau peer to peer lending di bawah Sinarmas Financial Service. P2P lending adalah layanan atau metode pinjam meminjam uang dalam mata uang Rupiah di Indonesia yang secara langsung menghubungkan kreditur atau lender sebagai pemberi pinjaman dan debitur atau borrower sebagai penerima pinjaman peminjam yang berbasis IT.
Demikian artikel mengenai aplikasi pinjaman online OJK yang memberikan bunga rendah. Semoga bermanfaat. ***