: :

Jadi Inisiator, Habib Ali Berharap Raperda Pengembangan Ponpes Segera Dibahas DPRD


RADAR TEGAL – Sebagai inisiator, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin berharap Rancangan Peraturan Daerah Raperda pengembangan Ponpes segera dibahas DPRD.

Nantinya, jika Raperda pengembangan ponpes sudah menjadi Peraturan Daerah, harapannya ada bantuan bagi operasional dan para pengajar di sana.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan raperda pengembangan pondok pesantren merupakan salah satu usulan Dewan. Inisiatornya dirinya dengan memasukan sebagai usulan Fraksi PKB.

“Kami menginisiator raperda pengembangan pondok pesantren dengan memasukkannya dalam usulan fraksi PKB. Kemudian mendapatkan dukungan dari fraksi lainnya,”kata Habib Ali.

Baca Juga: DPRD Usulkan Pembentukan Perda Pengembangan Pesantren

Oleh karenanya, kata Habib Ali, pihaknya sebagai pengusul berharap agar DPRD dan Pemkor segera membahas raperda itu. Apalagi, sesuai dengan agenda, pembahasan masuk dalam masa persidangan I tahun 2023 ini.

“Kami sebagai pengusul dan juga dari fraksi yang lain agar dewan bisa membahas secepatnya. Karena agendanya memang untuk pembahasan raperda di masa persidangan I tahun ini,”jelasnya.

Habib Ali mengungkapkan pihaknya mengusulkan Raperda itu karena memant aturan di atasnya sudah ada. Yakni, Undang-Undang, Perpres dan Peraturan Pemerintah (PP).

“Harapannya nanti akan mendapatkan bantuan untuk kegiatan operasional dan kesejahteraan para pengajarnya. Termasuk, pengajaran muatan lokal,”jelas Habib Ali.

Selain itu, kata Habib Ali, dengan adanya perda Pengembangan Pondok Pesantren, harapannya Ponpes turut menangkal paham-paham radikal.

Sebelumnya, DPRD telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan Perda Kota Tegal tentang pengembangan pondok pesantren. Dewan menggelar rapat dengan agenda penyampaian penjelasan pada Senin 6 Februari 2023 siang.

Juru bicara Eko Susanto saat membacakan penjelasan mengatakan DPRD telah menyepakati usulan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Ketiganya, raperda itu yakni tentang pengembangan pesantren peningkatan kerukunan umat beragama dan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

“Sesuai dengan kesepakatan, pada masa persidangan kesatu ini, kami mengajukan Raperda tentang pengembangan pesantren di Kota Tegal,”kata Habib Ali.

DPRD akan menggelar Rapat Paripurna kembali dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota Tegal. Rencananya, Paripurna akan berlangsung pada Senin 20 Februari 2023 mendatang. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *