RADAR TEGAL – PT KAI melakukan penutupan satu ruas jalan di dekat Stasiun Tegal secara permanen menggunakan potongan besi. Warga pun memprotes kebijakan itu, lantaran mobilitas mereka di sekitar lokasi menjadi terganggu.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tampak tengah bekerja memasang besi untuk melakukan penutupan jalan di dekat stasiun Tegal itu. Pelaksanaan pekerjaan mendapatkan pengawalan dari petugas Satpol PP setempat dan instansi lainnya.
Kepala Stasiun Tegal Darwoto mengatakan penutupan akses jalan itu untuk peningkatan stasiun Tegal. Nantinya di depannya bukan lagi tempat parkir karena akan pindah ke sebelah Selatan semuanya.
“Ini merupakan bagian dari penataan stasiun untuk peningkatan pelayanan masyarakat,”katanya.
Menurut Darwoto, penataan kawasan stasiun sendiri merupakan sinergitas dari PT KAI dengan Pemkot Tegal. Sehingga, nantinya desain penataan akan menyesuaikan dengan pembangunan yang Pemkot lakukan.
“Ini sudah ada pembicaraan dan koordinasi dengan Pemkot yang sudah lama,”ujarnya.
Meski begitu, kata Darwoto, pihaknya belum mengetahui kapan pembangunan akan terlaksana, karena itu wewenang bagian pembangunan. Penutupan Jalan Semeru sendiri untuk membiasakan warga agar tidak melewati jalan itu.
“Penutupan ini untuk membiasakan warga tidak melewati jalan itu. Karena nantinya lokasi itu akan tetap menjadi area parkir stasiun,”tegasnya.
Warga Tolak Penutupan Jalan Dekat Stasiun
Menanggapi itu, salah satu warga Edi Kurniawan menyayangkan kebijakan itu. Sebab, justru akan mengganggu aktivitas warga.
“Kemudian terkait penutupan jalan permanen, apakah sudah dimelalui kajian AMDAL lalin atau belum? Kemudian bagaimana dengan rekayasa lalinnya?”ujar Edi.
Menurut Edi, saat ini pihaknya menunggu sikap dari DPRD atas kebijakan itu. Sebab, jalan itu merupakan milik negara.
“Jalan tersebut adalah milik negara, kami menunggu sikap dewan atas kebijakan tersebut?,”tandas Edi.
Selanjutnya, imbuh Edi, pihaknya bersama aktivitas pergerakan di Kota Tegal akan mengawal setiap kebijakan yang tidak pro rakyat. Kebijakan yang tanpa kajian ilmiah maupun hukum.
“Kami para aktivis pergerakan kota Tegal akan terus mengawal kebijakan Pemkot yang tidak pro rakyat. Kebijakan yang langsung memancing reaksi atau gejolak masyarakat dari pada kajian ilmiah maupun hukum,”pungkasnya. ***
