RADAR TEGAL- Luncurkan core value, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal canangkan ASN Ber-AKHLAK. Hal ini untuk membangun keseragaman budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dalam melayani publik.
Pemkab Tegal meluncurkan core value atau nilai-nilai dasar ASN Ber-AKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa. Peluncuran nilai-nilai dasar yang berlaku bagi seluruh ASN ini berlangsung bersama Bupati Tegal Umi Azizah di Pendopo Amangkurat, Rabu, 15 Februari 2023.
Umi menjelaskan bahwa setiap ASN harus memiliki memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semangat tersebut tertuang dalam core value Ber-AKHLAK. Itu merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Dengan adanya core value ini, perbedaan penerjemah antara nilai-nilai dasar dan kode etik serta kode perilaku ASN dalam Undang-undang ASN mampu diseragamkan. Ini juga berarti core value Ber-AKHLAK merupakan penggabungan dan pengerucutan nilai-nilai ASN yang ada di berbagai instansi pemerintahan.
BACA JUGA: Komitmen Bupati Umi Wujudkan Stunting 14.0
“Core value Ber-AKHLAK ini akan semakin menguatkan budaya kerja ASN yang profesional melayani rakyat. Tidak ada ASN yang minta dilayani, melainkan sebaliknya memberikan pelayanan yang prima untuk membantu masyarakat,” tandas Umi.
Harapan tersebut sejalan dengan employer branding ASN, yaitu bangga melayani bangsa. Orientasi pelayanan ini tidak sekedar menjadi jargon tetapi setiap ASN harus memaknainya dengan baik. Selain itu ada pengamalan yang tujuannya untuk kemajuan bangsa.
ASN harus bisa mendobrak stigma terkait adanya praktik pungli di lingkungan birokrasi untuk mempercepat proses layanan yang ada. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik korupsi ini akan terhindarkan.
“Perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN inilah yang akan mendorong ASN untuk melakukan tindakan anti korupsi,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Katmoko Ari Sambodo menyampaikan pesan melalui siaran konferensi videonya.
Dia menuturkan perlu sejumlah strategi untuk menarik gerbong transformasi birokrasi ini. Salah satunya yang juga tertuang dalam core value ASN Ber-AKHLAK ini adalah budaya kerja kolaboratif.
“Kita harus menciptakan budaya kerja kolaboratif untuk membuka kontribusi lebih banyak pihak sehingga bisa menghasilkan nilai tambah. Selain bisa lebih efektif dalam pemanfaatan sumber daya, ujar Ari.
BACA JUGA: Siap Kawal Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tegal Teken Pakta Integritas
Ari pun mengapresiasi budaya kerja yang sudah terbangun cukup baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Dari hasil survei pemetaan budaya kerja ASN yang diikuti 5.773 responden ASN, implementasi indeks Ber-AKHLAK di Kabupaten Tegal memiliki nilai di atas rata-rata, yaitu 62,3 persen.
Nilai tersebut masuk dalam kategori B atau cukup sehat. Artinya, para pegawai sudah mampu mengimplementasikan nilai-nilai ber-AKHLAK dalam perilaku kerja sehari-hari dengan baik.
Meski demikian, nilai Adaptif mendapat penilaian implementasi paling rendah. Sehingga Ari menyarankan perlunya dibangun perilaku yang cepat menyesuaikan diri di kalangan ASN Pemkab Tegal.
Hal ini untuk menghadapi perubahan dengan menumbuhkan budaya inovasi dan unjuk kreativitas serta bertidak proaktif.
BACA JUGA: Menanggulangi Stunting, Tanoto Foundation Bangun Rumah Anak SIGAP
Di kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal Fakihurrohim menjelaskan jika core value Ber-AKHLAK ini merupakan arahan Presiden RI untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia.
Pemkab Tegal canangkan ASN Ber-AKHLAK ditandai dengan penyematan pin ke sejumlah pegawai ASN bersama seluruh kepala perangkat daerah dan perwakilan ASN Kabupaten Tegal. ***
