RADAR TEGAL- Setelah melalui proses pembangunannya di tahun 2022, Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal siap uji coba. Rencana uji coba sekaligus peresmian awal penggunaan fasilitas ini akan berlangsung akhir Februari 2023.
Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Dedy Junaedi saat rapat berlangsung rapat pembahasan naskah kerja sama di ruang rapat Gedung Bagawat Gita Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Selasa, 03 Januari 2023.
Dedy menuturkan, rencana uji coba sekaligus soft launching tersebut dapat berlangsung akhir Februari 2023 mendatang setelah serah terima kunci dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal ke DPMPTSP Kabupaten Tegal.
MPP sendiri rencananya akan memiliki 22 booth pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pemerintah di tempat yang sama.
BACA JUGA: Perencanaan Partisipatif Libatkan Elemen Masyarakat Kabupaten Tegal
“Istilahnya one stop service,” imbuh Dedy.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengungkapkan kerja sama pihaknya dengan Polres Tegal untuk membuka layanan di MPP Setya Dahayu.
“Saya berharap fungsi layanan di MPP nanti bisa berjalan optimal. Tentunya untuk itu perlu dukungan dari instansi lain yang ada di Kabupaten Tegal. Salah satunya kerja sama kita dengan Polres Tegal,” ujar Dadang.
BACA JUGA: Bupati Tegal Sebut Kata Sensitif saat Lantik 861 Anggota PPS
Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Tegal Aiptu Triono mengungkapkan jika anggaran untuk membuka layanan perpanjangan masa surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C di MPP ini mencapai Rp497 juta. Sedangkan untuk pengadaan kelengkapan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) memerlukan biaya Rp325 juta.
“Sambil menunggu anggaran di perubahan APBD nanti, dari kami, Polres Tegal akan menempatkan mobil SIM keliling di MPP ini untuk menunjang pelayanan terpadu, karena sudah ada gedungnya,” kata Triono.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono berharap MPP ini tidak sekedar memindahkan tempat layanan dari masing-masing unit kerja dan menyatukannya dalam satu ruangan. Namun seluruh proses bisnis dan data pelayannya terintegrasi.
“MPP ini bukan sekedar pelayanan terpadu satu pintu, satu atap, tapi untuk mewujudkan konsep one stop service harus ada integrasi. Baik proses bisnis maupun data pelayanannya melalui portal,” kata Joko.***
Ikuti Kami di