: :

Warga Protes Tarif PDAM Naik, Ini yang Dikatakan Wali Kota Tegal Dedy Yon


Warga protes tarif PDAM Naik
Walikota Tegal Dedy Yon Meenanggapi warga yang protes tarif PDAM naik

RADAR TEGAL – Sebagian besar warga protes tarif PDAM naik yang dinilai cukup memberatkan. Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberikan penjelasan terkait kenaikan tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 2 Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal Kamis 23 Februari 2023 siang. Menurutnya, kenaikan tarif air tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan.

“Kenaikan tarif air bersih sudah melalui berbagai pertimbangan,” katanya.

Menurut Dedy Yon, ada beberapa penyebab pihaknya menaikan tarif PDAM. Antara lain, kenaikan harga air baku dari perusahaan daerah air bersih Jawa Tengah sebesar 20 persen.

“Kemudian, kenaikan harga barang operasional dan pemeliharaan, kenaikan harga sewa tanah PT. KAI dan kenaikan harga BBM dan rata-rata inflasi nasional 1-4 persen,”ujarnya.

Selain itu, ujar Dedy Yon, perhitungan tarif air pada Perumda Tirta Bahari Kota Tegal dasarnya adalah Permendagri 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

“Kemudian, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2020 tentang PDAM Tirta Bahari Kota Tegal tersusun Peraturan Wali Kota tentang pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum,”tandasnya.

Baca Juga: Memberatkan, Komisi II DPRD Minta Kenaikan Tarif PDAM Dikaji Ulang

Dedy Yon mengungkapkan, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, standar kebutuhan pokok air minum sebanyak 60 liter per orang per hari atau 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh PDAM se-Indonesia,”ujarnya.

“Itulah yang mendasari penerapan kebijakan tarif 0 -10 meter kubik,”jelas Dedy Yon.

Menurut Dedy Yon, selama ini penggunaan air minum di masyarakat Kota Tegal hanya sebatas untuk minum dan memasak. Karenanya,dengan standar kebutuhan pokok air minum itu harapannya akan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Dedy Yon menerangkan, program migrasi jaringan baru merupakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Kegiatan pemasangan jaringan distribusi di Kelurahan Randugunting yang pelaksanaannya mulai tanggal 15 juli 2022 sampai dengan tanggal 11 Desember 2022.

“Pemasangan jaringan, tindaklanjutnya, dengan proses migrasi pipa lama ke pipa baru. Sosialisasi sudah tersampaikan kepada pelanggan di Kelurahan Randugunting pada Agustus 2022,”ujarnya.

Dalam pelaksanaan migrasi jaringan baru ada beberapa pelanggan yang tidak bersedia pindah jaringan baru. Sehingga, hal ini menyebabkan terganggunya aliran air di pipa baru.

Dedy Yon menegaskan, bagi pelanggan yang belum bersedia pindah, pihaknya melakukan pendekatan agar bersedia ke jaringan pipa baru. Secara bertahap perpindahan jaringan targetnya selesai akhir Februari 2023, sehingga aliran air semakin baik.

“Terkait dengan saran dan masukan terhadap pelayanan Perumda Air Minum Tirta Bahari, Dedy Yon berjanji  akan menjadi perhatian khususnya,” tegas Wali Kota Tegal.

Demikian berita penjelasan dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menanggapi warga yang protes tarif PDAM naik. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *