RADAR TEGAL – Komisi II DPRD meminta Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal meninjau ulang kebijakan menaikan tarif PDAM. Sebab, kebijakan menaikan tarif cukup memberatkan masyarakat, utamanya bagi warga yang memang tidak mampu.
Kenaikan itu sendiri berdasarkan keputusan Wali Kota Tegal yang terbit pada 26 Januari 2023 lalu. Sejak itu, banyak warga yang mengaku keberatan dengan kenaikan tarif yang mencapai 40 persen itu.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman mengatakan kenaikan tarif PDAM itu, berdasarkan keputusan Walikota Tegal No 539/013/2023 tanggal 26 Januari 2023. Terkait itu, pihaknya telah menerima keberatan warga atas kebijakan penentuan tarif air minum tersebut.
“Kebijakan menaikan tarif PDAM ini terlalu memberatkan. Apalagi bagi warga tidak mampu yang baru saja mendapatkan akses layanan air bersih,”kata Zaenal.
Oleh Karena itu, kata Anggota DPRD Fraksi PKS itu, pihaknya meminta agar Pemkot dapat mengkaji kenaikan tarif itu. Apalagi, besaran kenaikan mencapai 40 persen yang tentu saja warga tidak mampu merasa keberatan.
Baca Juga: 3 Pekerja Kena PHK di Tegal Wadul ke DPRD Tidak Dapat Pesangon
“Saat mereka baru dapat menikmati saluran air bersih, malah tarif naik dan mereka sangat keberatan dengan kenaikan itu. Apalagi, kenaikannya mencapai 40 persen,”tambah Zaenal.
Menurut Zaenal, pihaknya juga menyayangkan upaya Perumda Air Minum Tirta Bahari yang kurang masif dalam sosialisasi dan edukasi sebelum melakukan penyesuaian tarif. Seharusnya, warga mendapatkan manfaat air bersih dulu yang lancar, pelayanan yang baik, sambil tetap memberikan edukasi.
“Jadi ketika sudah teredukasi dan pelanggan sudah mendapatkan manfaat, maka bisa melakukan penyesuaian tarif. Itu pun harus mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi masyarakat,”ujar Zaenal.
Zaenal juga menegaskan, kebijakan menyesuaikan tarif air minum, bisa secara bertahap. Bukan, tiba-tiba mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
“Kebijakan menyesuaikan tarif air minum bisa secara bertahap. Tidak tiba-tiba mengalami kenaikan,”tegas Zaenal.
Zaenal menambahkan, masyarakat yang teredukasi akan mudah menerima alasan penyesuaian tarif air minum. Tetapi sebaliknya, bagi masyarakat yang kurang mendapatkan edukasi pastinya tidak akan menerima alasan apapun.
“Tentu saja mereka menganggap alasan apapun di balik penyesuaian tarif ini, menurut meraka adalah sebuah beban,”pungkas Zaenal. ***
