RADAR TEGAL – Seorang warga di Lomongan, Jawa Timur mengaku foto pria yang tengah gendong anaknya sambil merokok di bungkus rokok adalah dirinya.
Dia pun sempat mengajukan pengaduan ke Polres setempat. Mengutip laman Tribrata Polda Jatim, menyebutkan seorang warga Lamongan Edy Santoso (45) mengaku foto pria tengah gendong anak di bungkus rokok adalah dirinya.
Sedang yang dia gendong itu merupakan anaknya yang ketika itu berusia 9 bulan bernama Edy Firlana dan kini sudah berusia 22 tahun.
Momen di Foto itu sendiri menurutnya terjadi pada 2001 silam. Saat itu, dia melintas di Jalan Raya Brondong, lalu beberapa orang memfotonya dengan alasan untuk kenang-kenangan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat pada 2019 lalu.
Dia mengaku fotonya telah menjadi model bungkus rokok. “Jadi dia mengaku pria yang menggendong anak sambil merokok yang ada di bungkus rokok adalah dirinya,” kata Kasatreskrim.
Menurut Kasatreskrim, pengadu mempermasalahkan foto orang yang menggendong anak sambil merokok tersebut adalah dia yang terjadi pada 2001 silam.
Saat ini dia sendiri tidak mempunyai foto tersebut, karena ketika itu beberapa orang memfotonya untuk kenang-kenangan.
Selanjutnya, kata Kasatreskrim, pengadu mengetahui foto itu terpasang di beberapa produk rokok sekitar 2015. Hingga kemudian melakukan pengaduan ke Polres.
Setelah menerima pengaduan, kata Kasatreskrim, pihaknya melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Antara lain, meminta keterangan pengadu dan saksi-saksi.
“Bahkan, kita juga telah meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan dan Inafis Polda Jatim. Selain itu, juga beberapa pelaku usaha di bidang rokok,” ungkap Kasatreskrim.
Kasatreskrim menegaskan dari hasil penyelidikan dan kajian terhadap kasus ini, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara pada akhir 2019 lalu.
Hasilnya, pihaknya telah menghentikan perkara itu, karena tidak memenuhi unsur pidana. “Dari fakta-fakta berdasarkan hasil permintaan keterangan para pihak, hasil pemeriksaan gambar atau foto dan gelar perkara, pengaduan belum memenuhi syarat materiil.”
“Sehingga, belum bisa naik ke tingkat penyidikan dan sudah terbut SP2HP,” tegasnya lagi.
Baca Juga: 31 Anggota Polisi di Kota Tegal Jalani Tes Urine Narkoba Dadakan, Ini Hasilnya
Kasatreskrim menambahkan dari hasil penyelidikan pihaknya memperoleh informasi jika foto tersebut pengambilannya di Thailand bukan di Indonesia.
Foto itu juga sudah ada yang menggunakannya di sana pada 2005-2006 sebagai gambar peringatan kesehatan pada produk rokok atau tembakau.
“Sebelumnya juga pernah ada yang mengadu yang juga mengklaim foto itu. Kalau tidak salah ada di daerah di Jawa Barat,” tegasnya.
Kasatreskrim mengaku telah memanggil dan meminta keterangan perusahaan rokok.
Hasilnya, sebelum memakai gambar itu, perusahaan rokok juga telah meminta izin kepada Kemenkes dan juga instansi pemerintah yang lain.
“Kita lakukan penghentian penyelidikan, karena memang itu belum masuk tahap sidik dan masih dalam tahap penyelidikan. Para pihak juga sudah kita kirimkan SP2P juga,” pungkasnya.
Sementara, keterangan tentang kasus itu, pihak Polres sampaikan untuk menanggapi kasus model pria di salah satu bungkus rokok yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.***
Ikuti Kami di